“Drug Trafficker” dari Cianjur

                                                                                                                              
12 Januari 2003 adalah akhir dari petulangan liar Merika Franola, sang “Drug Trafficker” dari cianjur tersebut. Wanita yang biasa dipanggil Ola terseebut tertangkap di Bandara Soekarno-Hatta karena ketahuan menyelundupkan serbuk setan. Seahli apapun tupai melompat, pasti akan jatuh dari pohonnya. Sehebat apapun ia menyelundupkan narkotika pada akhirnya jejak langkahnya tercium oleh petugas kepolisian Metro Jaya. Sebelumnya, rantai narkotika terkuak  setelah polisi meringkus pelaku narkotika di Cianjur.
Tak tanggung-tanggung, vonis hukuman mati dijatuhkan oleh majelis hakim pimpinan Asep Iriawan  di Pengadilan Negeri Tanggerang atasnya. Hanya pasrah dan senyum palsu yang bisa ia berikan di sela-sela aktivitasnya beribadah sehari-hari dan berkebun di Lembaga Permasyarakatan Wanita Tanggerang. “Sedih sih sedih. Saya kan punya dua anak yang masih kecil. Jadi jangan diliahat dari mimik saya yang bisa tersenyum dan tertawa-tawa.” Katanya.
Jalan hidupnya memang berliku. Ia sebelumnya bekerja sebagai disc jocker di berbagai diskotik di Puncak, Bogor, Bali, dan sebagainya. Walhasil, ia melahirkan seorang anak dari hubungan intim terlarang dari pri tak bertanggung jawab yang dikenalnya dari pekerjaannya itu. Sedangkan pendidikan yang ia jalani hanya sebatas SMA, membuatnya sulit untuk melamar pekerjaan yang lebih layak.
Hingga pada Oktober 1997, secercah harapan menerangi hidupnya. Pertemuannya dengan Tajudin, seorang pria warga negara Nigeria membuatnya melalui jalan hidup baru yang tak pernah ia bayangkan. Ola bertemu dengannya di apartemennya di Kampung Bali, Jakarta Pusat. Alih-alih ingin membantunya mencari pria yang telah menghamilkannya, Tajudin dan Ola pun terjebak dalam hubungan cinta . Sebulan kemudian, mereka berpacaran dan tinggal bersama di kontrakan di kawasan Kebonsirih, Jakarta Pusat. Hingga Tajudin menghamili Ola, dan mereka sepakat untuk menjalin tali perkawinan yang disetujui oleh keluarganya.
Mereka menjalani hidup sebagai keluarga yang bahagia. Tajudin bersikap baik pada Ola dan juga keluarganya. Hingga tak lama setelah perkawinan mereka, Tajudin mulai menampakkan perangai aslinya yang tak lepas dari sifat “ringan tangan”-nya itu. Hari-hari Ola lalui dengan siksaan dari sang suami. Sifatnya seakan berputar 180 derajat dari sebelumnya. Mulai dari kaki, paha, punggung, hingga kepala tak luput dari siksaan sang suami. Sundut rokok pernah mendarat di lehernya. Sampai Rosyati, tetangganya di Perumahan Taman Yasmin Bogor sempat mendengar kemarahan Tajudin dan teriakan Ola sewaktu disiksa. Perlakuannya semakin menjadi-manjdi dan menggila hingga Ola pun dirawat selama seminggu di RS Azra Bogor.
Bersamaan dengan itu, Ola mulai mengetahui siapa sebenarnya sang suami yang merupakan pebisnis narkotik. Bisnis pakaian jadi hanyalah dijadikannya sebgai kedok belaka untuk menarik hati sang istri. Bahkan Tajudin yang biasa disapa Tony mengajak serta Ola dalam bisnis haramnya tersebut. Terpaksa ia mengikuti perintah suaminya daripada terus-menerus disiksa. Ia mengaku tak sepeserpun uang hasil pekerjaan haramnya ia dapatkan. Semua mengalir ke suaminya.
Hingga semakin lama, pekerjaannya sebagai seorang kurir naik menjadi seorang “Drug Trafficker” yang bertugas mengatur lalu lintas perdagangan narkotika jenis heroin dan kokain.  Bahkan pekerjaannya tersebut mulai menyeret dua sepupunya kedalam bisnis haram tersebut, yakni Rani Andriani 25 tahun dan  Deni Setia Maharwan 28 tahun. Keduanya tertarik pada bisnis tersbut karena terlilit hutang dan sangat membutuhkan uang.
Hingga pada akhirnya aksi Ola dan kedua sepupunya yang akan menyelundupkan narkotik berakhir di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng. Dari tas dan koper Rani ditemukan 3,5 kg heroin, dan Deni didapati 3 kg kokain. Sedangkan Ola dibekuk petugas di tempat parkir mobil bandara beberapa menit setelah pembekukan Reni dan Deni. Sebanyak 3,6 kg heroin ditemukan di rumah Ola di Bogor. Pada hari yang sama pula, Tony dan keempat temannya tewas dalam baku tembak dengan polisi yang menyergap ke rumah kontrakannya di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.Sedangkan Ola sendiri beserta kedua sepupunya akhirnya dijatuhi vonis mati oleh pengadilan Tanggerang.
Analisis Artikel
1.      Realitas struktur sosial
a.       Status Tony dan Ola adalah pasangan suami istri
b.      Status Reni dan Deni adalah sepupu dari Ola
c.       Peran Tony adalah sebagai seorang pebisnis narkotika internasional, sedangkan Ola dan kedua sepupunya adalah kurirnya

2.      Tindakan Sosial dan Motif tindakan sosial
Tindakan sosial adalah tindakan yang didasari oleh motif dan tujuan dari individu atau pihak tertentu. Motif dari tindakan sosial di atas adalah tindakan afektif karena tindakan sang istri yang didasari emosi atau perasaan takut dari sang suami
3.      Fakta-fakta terkait konsep integrasi fungsional
Ola yang merupakan istri Tony tidak berani menolak keinginan Tony yang mengajaknya dalam bisnis tersebut. Apalagi sikap Tony yang ringan tangan. Akhirnya dia menjadi kurir bisnis suaminya yaitu narkotika

4.      Contoh fakta sosial dari bacaan
a.       Aras masyarakat : penjualan narkotika di masyarakat indonesia bahkan dunia
b.      Aras mikro : kekerasan rumah tangga antara Ola dan Tony
c.       Aras masalah : kebutuan akan finansial membuat seseorang rela melakukan apapun walalupun itu salah

5.      Kutub Obyektif dan subyektif
a.       Kutub obyektif adalah suatu fakta sosial yang dapat diukur dengan menggunakan angka, contohnya Ola yang mendapatkan bayaran dari pekerjaan haramnya sebanyak $ 200
b.      Kutub subyektif adalah suatu fakta sosial yang difahami menurut motif-motif subyektif pelaku tindakan sosial, contohnya adalah Ola yang merupaka seorang drug trafficker mengaku melakukannya karena ada motif paksaan dari sang suami.


Komentar

Postingan Populer