“Drug Trafficker” dari Cianjur
12 Januari 2003 adalah akhir dari petulangan liar
Merika Franola, sang “Drug Trafficker” dari cianjur tersebut. Wanita yang biasa
dipanggil Ola terseebut tertangkap di Bandara Soekarno-Hatta karena ketahuan
menyelundupkan serbuk setan. Seahli apapun tupai melompat, pasti akan jatuh
dari pohonnya. Sehebat apapun ia menyelundupkan narkotika pada akhirnya jejak
langkahnya tercium oleh petugas kepolisian Metro Jaya. Sebelumnya, rantai
narkotika terkuak setelah polisi
meringkus pelaku narkotika di Cianjur.
Tak tanggung-tanggung, vonis hukuman mati dijatuhkan
oleh majelis hakim pimpinan Asep Iriawan
di Pengadilan Negeri Tanggerang atasnya. Hanya pasrah dan senyum palsu
yang bisa ia berikan di sela-sela aktivitasnya beribadah sehari-hari dan
berkebun di Lembaga Permasyarakatan Wanita Tanggerang. “Sedih sih sedih. Saya
kan punya dua anak yang masih kecil. Jadi jangan diliahat dari mimik saya yang
bisa tersenyum dan tertawa-tawa.” Katanya.
Jalan hidupnya memang berliku. Ia sebelumnya bekerja
sebagai disc jocker di berbagai diskotik di Puncak, Bogor, Bali, dan
sebagainya. Walhasil, ia melahirkan seorang anak dari hubungan intim terlarang
dari pri tak bertanggung jawab yang dikenalnya dari pekerjaannya itu. Sedangkan
pendidikan yang ia jalani hanya sebatas SMA, membuatnya sulit untuk melamar
pekerjaan yang lebih layak.
Hingga pada Oktober 1997, secercah harapan menerangi
hidupnya. Pertemuannya dengan Tajudin, seorang pria warga negara Nigeria
membuatnya melalui jalan hidup baru yang tak pernah ia bayangkan. Ola bertemu
dengannya di apartemennya di Kampung Bali, Jakarta Pusat. Alih-alih ingin
membantunya mencari pria yang telah menghamilkannya, Tajudin dan Ola pun
terjebak dalam hubungan cinta . Sebulan kemudian, mereka berpacaran dan tinggal
bersama di kontrakan di kawasan Kebonsirih, Jakarta Pusat. Hingga Tajudin
menghamili Ola, dan mereka sepakat untuk menjalin tali perkawinan yang
disetujui oleh keluarganya.
Mereka menjalani hidup sebagai keluarga yang bahagia.
Tajudin bersikap baik pada Ola dan juga keluarganya. Hingga tak lama setelah
perkawinan mereka, Tajudin mulai menampakkan perangai aslinya yang tak lepas
dari sifat “ringan tangan”-nya itu. Hari-hari Ola lalui dengan siksaan dari
sang suami. Sifatnya seakan berputar 180 derajat dari sebelumnya. Mulai dari
kaki, paha, punggung, hingga kepala tak luput dari siksaan sang suami. Sundut
rokok pernah mendarat di lehernya. Sampai Rosyati, tetangganya di Perumahan
Taman Yasmin Bogor sempat mendengar kemarahan Tajudin dan teriakan Ola sewaktu
disiksa. Perlakuannya semakin menjadi-manjdi dan menggila hingga Ola pun
dirawat selama seminggu di RS Azra Bogor.
Bersamaan dengan itu, Ola mulai mengetahui
siapa sebenarnya sang suami yang merupakan pebisnis narkotik. Bisnis pakaian
jadi hanyalah dijadikannya sebgai kedok belaka untuk menarik hati sang istri.
Bahkan Tajudin yang biasa disapa Tony mengajak serta Ola dalam bisnis haramnya
tersebut. Terpaksa ia mengikuti perintah suaminya daripada terus-menerus
disiksa. Ia mengaku tak sepeserpun uang hasil pekerjaan haramnya ia dapatkan.
Semua mengalir ke suaminya.
Hingga semakin lama, pekerjaannya sebagai
seorang kurir naik menjadi seorang “Drug Trafficker” yang bertugas mengatur
lalu lintas perdagangan narkotika jenis heroin dan kokain. Bahkan pekerjaannya tersebut mulai menyeret
dua sepupunya kedalam bisnis haram tersebut, yakni Rani Andriani 25 tahun
dan Deni Setia Maharwan 28 tahun.
Keduanya tertarik pada bisnis tersbut karena terlilit hutang dan sangat
membutuhkan uang.
Hingga
pada akhirnya aksi Ola dan kedua sepupunya yang akan menyelundupkan narkotik
berakhir di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng. Dari tas dan koper Rani
ditemukan 3,5 kg heroin, dan Deni didapati 3 kg kokain. Sedangkan Ola dibekuk
petugas di tempat parkir mobil bandara beberapa menit setelah pembekukan Reni
dan Deni. Sebanyak 3,6 kg heroin ditemukan di rumah Ola di Bogor. Pada hari
yang sama pula, Tony dan keempat temannya tewas dalam baku tembak dengan polisi
yang menyergap ke rumah kontrakannya di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.Sedangkan
Ola sendiri beserta kedua sepupunya akhirnya dijatuhi vonis mati oleh
pengadilan Tanggerang.
Analisis
Artikel
1.
Realitas
struktur sosial
a. Status
Tony dan Ola adalah pasangan suami istri
b. Status
Reni dan Deni adalah sepupu dari Ola
c. Peran
Tony adalah sebagai seorang pebisnis narkotika internasional, sedangkan Ola dan
kedua sepupunya adalah kurirnya
2.
Tindakan
Sosial dan Motif tindakan sosial
Tindakan
sosial adalah tindakan yang didasari oleh motif dan tujuan dari individu atau
pihak tertentu. Motif dari tindakan sosial di atas adalah tindakan afektif
karena tindakan sang istri yang didasari emosi atau perasaan takut dari sang
suami
3.
Fakta-fakta
terkait konsep integrasi fungsional
Ola yang
merupakan istri Tony tidak berani menolak keinginan Tony yang mengajaknya dalam
bisnis tersebut. Apalagi sikap Tony yang ringan tangan. Akhirnya dia menjadi
kurir bisnis suaminya yaitu narkotika
4.
Contoh
fakta sosial dari bacaan
a. Aras
masyarakat : penjualan narkotika di masyarakat indonesia bahkan dunia
b. Aras
mikro : kekerasan rumah tangga antara Ola dan Tony
c. Aras
masalah : kebutuan akan finansial membuat seseorang rela melakukan apapun
walalupun itu salah
5.
Kutub
Obyektif dan subyektif
a. Kutub
obyektif adalah suatu fakta sosial yang dapat diukur dengan menggunakan angka,
contohnya Ola yang mendapatkan bayaran dari pekerjaan haramnya sebanyak $ 200
b. Kutub
subyektif adalah suatu fakta sosial yang difahami menurut motif-motif subyektif
pelaku tindakan sosial, contohnya adalah Ola yang merupaka seorang drug
trafficker mengaku melakukannya karena ada motif paksaan dari sang suami.
Komentar
Posting Komentar
Semua orang bebas berpendapat tambahkan pendapat anda di sini